kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Melambat 5,59 Persen, Komisi XI: Cari Sumber Baru

Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Melambat 5,59 Persen, Komisi XI: Cari Sumber Baru
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi Sulsel tidak terlalu bertumpu pada belanja pemerintah.

BI Provinsi Sulawesi Selatan mencatat pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan II 2026 sebesar 5,59 persen secara tahunan.

Angka tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Sulsel mengalami perlambatan dibandingkan triwulan I 2026 yang tercatat sebesar 6,88 persen.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh 35,14 persen pada triwulan I dan 20,18 persen pada triwulan II 2026, yang terutama didorong oleh percepatan belanja modal yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan masih terjaga di atas pertumbuhan nasional. Namun, kualitas dan keberlanjutannya harus diperkuat agar tidak terlalu bergantung pada belanja pemerintah. Investasi, konsumsi rumah tangga, ekspor, dan sektor-sektor produktif harus mengambil peran yang lebih besar,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, diversifikasi sumber pertumbuhan menjadi semakin penting di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah pusat maupun daerah. Pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga perlu dimanfaatkan untuk memperluas aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi unggulan yang dimiliki Sulawesi Selatan.

Sementara itu, data BI Sulsel menunjukkan pembentukan modal tetap bruto atau investasi mengalami peningkatan pertumbuhan dari 6,91 persen pada triwulan I menjadi 8,76 persen pada triwulan II 2026. Di sisi lain, pertumbuhan konsumsi rumah tangga mengalami moderasi dari 5,07 persen menjadi 4,69 persen, sedangkan ekspor barang dan jasa terkontraksi sebesar 4,97 persen.

“Pemerintah daerah bersama BI perlu menggali sumber-sumber pertumbuhan baru yang sesuai dengan potensi unggulan Sulawesi Selatan. Investasi yang masuk harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat,” tegas Misbakhun.

Ia menambahkan, penguatan investasi harus berjalan bersamaan dengan pembenahan iklim usaha, perluasan akses pembiayaan, hilirisasi komoditas, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.

Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah, BI, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, dan dunia usaha diperlukan guna menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sektor pertanian juga menjadi perhatian Misbakhun. Berdasarkan paparan BI Sulsel, sektor pertanian mengalami kontraksi 0,26 persen pada triwulan II 2026, setelah sebelumnya tumbuh 4,96 persen pada triwulan I. Padahal, sektor tersebut memiliki pangsa sekitar 19,3 persen dalam struktur perekonomian Sulsel dan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat serta penopang ketahanan pangan di kawasan timur Indonesia.

BI menjelaskan kontraksi tersebut antara lain dipengaruhi oleh berakhirnya masa panen padi. Meski demikian, Misbakhun mengingatkan agar kondisi tersebut tidak hanya dipandang sebagai siklus musiman. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat produktivitas pertanian melalui perbaikan pola tanam, sarana produksi, pengelolaan air, pengolahan hasil, hingga distribusi pangan.

“Sulawesi Selatan merupakan salah satu lumbung pangan dan pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kontraksi sektor pertanian harus menjadi perhatian. Kebijakan tidak cukup hanya merespons pola panen, tetapi juga harus memperkuat produktivitas, pengelolaan air, hilirisasi, dan distribusi pangan,” kata Misbakhun.

Produktivitas Berbasis Potensi Daerah

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menekankan perlunya model pengembangan sektor produktif yang disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing daerah. Menurutnya, dukungan pembiayaan dan sarana produksi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang jelas dengan disertai pendampingan secara berkelanjutan.

“Yang perlu diperjelas adalah siapa yang melakukan pendampingan. Apakah sejak tingkat kabupaten melalui pendamping dari dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, atau instansi lainnya? Skemanya harus jelas agar program berjalan dan bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Musthofa.

Ia mengusulkan agar petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan dihimpun dalam kelompok berdasarkan jenis usaha maupun potensi komoditas yang dikembangkan. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pembinaan, sedangkan BI dan lembaga keuangan memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing.

“Model seperti ini dapat diterapkan di masing-masing daerah. Kegiatan pengembangan pangan harus disesuaikan dengan potensi wilayahnya dan penerimanya perlu dibentuk dalam kelompok, dengan pemerintah daerah sebagai pembina,” jelasnya.

Menurut Musthofa, pendekatan berbasis kelompok dapat memudahkan penyaluran pembiayaan dan bantuan, pendampingan teknis, sekaligus pengawasan pemanfaatannya. Skema tersebut juga dapat memperkuat posisi petani dan nelayan dalam memperoleh akses teknologi, pasar, serta pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Dalam paparannya, BI Sulsel menyebut telah menyalurkan sarana produksi melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah kepada 21 kelompok penerima. Bantuan tersebut mencakup bibit, pompa air, alat dan mesin pertanian, drone pertanian, cold storage, mesin kapal, serta sarana pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Program tersebut juga dilengkapi dengan bimbingan teknis untuk mengantisipasi El Nino, penangkaran benih, pemanfaatan teknologi, hilirisasi pangan, serta Sekolah Lapang Iklim bersama BMKG. Pendampingan juga mencakup pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, pengemasan, pemasaran, hingga perluasan akses pasar.

Musthofa mengingatkan agar dukungan pemerintah tidak diberikan dengan pola yang seragam. Setiap wilayah memiliki karakter geografis, komoditas unggulan, kebutuhan teknologi, serta struktur biaya produksi yang berbeda sehingga kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Potensi pengembangan pangan harus disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah, apakah di bidang pertanian, perikanan, atau sektor lainnya. Modelnya sudah baik, tetapi kelompok penerima, pola pendampingan, dan sasarannya harus benar-benar disiapkan,” katanya.

Melalui penguatan investasi produktif dan pemberdayaan kelompok usaha, Komisi XI DPR RI mendorong agar pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah.

Pertumbuhan diharapkan semakin ditopang oleh peningkatan produktivitas, hilirisasi, investasi swasta, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang memiliki daya tahan dalam jangka panjang.