kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pertamina Mulai Lakukan Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite Roda Empat

KabarMakassar.com — PT Pertamina melakukan uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat (mobil) dengan batas maksimal hanya boleh mengisi 120 liter per hari. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembelian Pertalite dibatasi maksimal untuk kendaraan roda empat sebanyak 120 liter per hari. Uji coba tersy berlaku sementara di seluruh SPBU di Indonesia.

“Itu masih default angka sementara yang kita masukkan dalam sistem. Nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota yang tersedia,” ujarnya, Senin  (19/09).

Irto menyebutkan apabila ada mobil mengkonsumsi Pertalite dengan kapasitas lebih dari 120 liter, maka secara sistem akan terkunci. 

Kemudian, pompa di SPBU tersebut tidak akan bisa menyalurkan kembali ke mobil yang melebihi kapasitas.

“Dengan pembatasan 120 liter oleh sistem, belum signifikan (total kuota BBM subsidi), karena itu masih angka sementara yang masih cukup besar,” ujarnya.

Adapun untuk pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, Irto menyebut pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Sementara itu, mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume tersebut yaknj pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.

Selanjutnya, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali. 

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," pungkasnya.

error: Content is protected !!