KabarMakassar.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto menyalurkan Remisi Khusus (RK) keagamaan kepada 154 warga binaan sempena Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis di Masjid Al-Hijrah Rutan Jeneponto, Sabtu (21/3).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah yang diikuti oleh seluruh warga binaan dan petugas Rutan.
Usai ibadah, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, memimpin langsung prosesi penyerahan SK remisi kepada perwakilan warga binaan.
Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan, dari total 261 penghuni Rutan Jeneponto, sebanyak 154 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima pengurangan masa pidana.
Rincian penerima remisi tersebut terbagi menjadi dua kategori:
Remisi Khusus (RK) I: Diberikan kepada 151 orang dengan besaran pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Remisi Khusus (RK) II: Diberikan kepada 3 orang yang dinyatakan langsung bebas, namun saat ini masih harus menjalani masa pidana denda atau subsider.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Jeneponto, Adam Ridwansyah, menekankan bahwa remisi merupakan hak konstitusional warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini adalah penghargaan atas kedisiplinan dan perubahan perilaku positif yang ditunjukkan warga binaan. Kami berharap momentum ini menjadi ruang refleksi diri bagi mereka sebelum nantinya kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujar Adam Ridwansyah.
Lebih lanjut, Adam menjelaskan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.
Pelaksanaan kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pemasyarakatan secara profesional dan transparan.













