kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Peringati HUT ke-81 RI, 120 WBP Rutan Makale Terima Remisi

Peringati HUT ke-81 RI, 120 WBP Rutan Makale Terima Remisi
Penyerahan remisi secara simbolis oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan kepada anak binaan di Rutan Makale, Kabupaten Tana Toraja (Dok: Ist)

KabarMakassar.com – Sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 202 narapinada dan anak binaan di Rumah Tahanan(Rutan) Tana Toraja (Tator) yang sudah menuhi syarat mendapat remisi pada upacara peringatan HUT ke-81 RI.

Upacara yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan berlangsung di Rutan Makale Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Senin (17/08).

Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan sebagai inspektur upacara dalam menyampaikan amanat dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan republik Indonesia, mengatakan bahwa negara memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

“Remisi merupakan hak yang di berikan oleh negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan saudara dalam menaati peraturan dan program pembinaan. Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran,serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” kata Erianto.

Lanjutnya, bagi yang memperoleh pengurangan masa pidana dan masih harus melanjutkan pembinaan, ikutilah seluruh program dengan sungguh sungguh, gunakan waktu yang ada untuk meningkatkan, pengetahuan, keterampilan dan kualitas diri.

120 warga binaan pemasyarakatan Rutan Makale yang mendapat remisi diantaranya, WBP yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 22 orang, WBP yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 22 orang, WBP yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 33 orang, WBP yang mendapat remisi 4 bulan 33 orang, dan WBP yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 10 orang.