KabarMakassar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (01/10) di halaman Kantor Bupati Jeneponto.
Upacara itu sekaligus ditandai dengan deklarasi netralitas bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak Tahun 2024.
Tercatat didalam naskah tersebut, empat point penting dibacakan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sudarminto. Antara lain;
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan menghindari berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.
Setelah naskah deklarasi dibacakan didepan para Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pelaksana dan para pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dilakukan maka selanjutnya Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri langsung mengambil alih untuk memimpin acara tersebut.
Dalam arahannya, Junaedi Bakri menyampaikan bahwa semua kandidat adalah putra-putra terbaik Jeneponto. Oleh karena itu, Netralitas ASN harus dijunjung tinggi.
“Ada banyak pedoman terkait Netralitas ASN dan pentingnya menjaga integritas dan obyektivitas dalam pelayanan publik, dan jika terbukti melanggar maka mohon maaf tentu akan diberi tindakan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Disamping itu, Junaedi Bakri juga menekankan agar seluruh ASN tetap netral di Pilkada serentak 2024.
“Jangan memihak. Kita harus objektif, bebas dari konflik kepentingan, adil, bebas intervensi dan bebas pengaruh. Hindari membuat postingan, komentar, atau bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon di media sosial,” tegasnya.
Terlebih lagi, Junaedi menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas dan menegaskan komitmen ASN untuk tetap bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Para Korwil Dikbud, Kepala Puskesmas, para pejabat struktural dan fungsional. Ayo kita buktikan netralitas kita, berikan para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung ruang seluas-luasnya, sedemokratis mungkin dan berikan ruang kepada masyarakat untuk mencermati visi dan misi para Pasangan Calon dan menjatuhkan pilihan sesuai dengan keyakinannya masing-masing,” pintanya.
Deklarasi ini sekaligus juga ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh seluruh ASN dengan harapan agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mendukung proses demokrasi yang sehat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas.
![]()














