kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pengancaman dan Pengrusakan oleh Mantan Kekasih, Polresta Mamuju Fasilitasi Mediasi

Pengancaman dan Pengrusakan oleh Mantan Kekasih, Polresta Mamuju Fasilitasi Mediasi
Mediasi yang dilakukan Polresta Mamuju (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan mantan kekasihnya, AS (38), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju atas dugaan pengancaman dan pengrusakan, Minggu malam (11/05) sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam laporan tersebut, DY mengaku AS mendatangi rumahnya secara diam-diam setelah sepekan tidak bisa menghubungi korban karena telah diblokir.

DY menjelaskan, hubungan mereka sebelumnya telah berakhir lantaran AS dikenal memiliki sikap temperamental.

Saat kejadian, antara keduanya terjadi perdebatan yang berujung pada tindakan pengrusakan terhadap spion mobil sebelah kanan milik korban hingga patah.

Tak hanya itu, pelaku juga menyampaikan ancaman akan meneror korban jika menjalin hubungan dengan pria lain.

Ancaman dan tindakan pelaku tersebut mengakibatkan anak-anak korban ketakutan, sehingga korban membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Mamuju.

Kepala SPKT Polresta Mamuju, IPDA Iswandi Ahmad, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim menjemput terduga pelaku dan melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Polresta Mamuju tetap mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus serupa.

“Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan proses hukum lebih lanjut apabila tidak tercapai kesepakatan damai,” ungkapnya.

error: Content is protected !!