kabarbursa.com
kabarbursa.com

Penerimaan SPT Tahunan di Sulselbartra Meningkat 12,58 Persen, Capai 340 Ribu WP

Penerimaan SPT Tahunan di Sulselbartra Meningkat 12,58 Persen, Capai 340 Ribu WP
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Heri Kuswanto (dok ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025.

Hingga 25 Februari 2025, sebanyak 340.958 SPT telah diterima, terdiri dari 333.568 SPT Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan 7.390 SPT Wajib Pajak (WP) Badan.

Pemprov Sulsel

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami pertumbuhan 12,58% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yang saat itu baru mencapai 302.846 SPT.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan semakin meningkat. Ini penting untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Heri Kuswanto.

Meskipun sistem perpajakan Coretax telah diperkenalkan, pelaporan SPT Tahunan tetap dilakukan melalui DJP Online yang dapat diakses di laman resmi pajak.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Heri Kuswanto juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak nasional pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.189 triliun.

Sementara itu, Kanwil DJP Sulselbartra mendapatkan target penerimaan sebesar Rp18,91 triliun, dengan tambahan Rp300 triliun dari kegiatan Joint Program Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sinergi antarunit Kementerian Keuangan dalam Joint Program akan menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam mencapai target pajak, sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak.

“Kami akan terus mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan profesional dan berintegritas.

Dengan semangat sinergi, Kemenkeu akan terus berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan integritas dan kepatuhan pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut serta dalam membangun negeri dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutup Heri Kuswanto.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id