KabarMakassar.com – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Maros hingga Juli 2026 baru mencapai 67,84 persen dari target yang ditetapkan.
Dari target penerimaan PBB sebesar Rp47,3 miliar, realisasi yang telah terkumpul baru sekitar Rp32,1 miliar.
Sejumlah kecamatan bahkan masih mencatatkan capaian di bawah 50 persen. Kecamatan Moncongloe menjadi wilayah dengan realisasi terendah, yakni sekitar Rp1,4 miliar atau 30,50 persen dari target Rp4,5 miliar.
Kecamatan Tanralili baru merealisasikan Rp945 juta atau 41,22 persen dari target Rp2,2 miliar. Kemudian Maros Baru Rp383 juta atau 43,44 persen dari target Rp906 juta.
Selanjutnya Kecamatan Tompobulu mencatat realisasi sekitar Rp1 miliar atau 47,62 persen dari target Rp1,9 miliar. Sementara Marusu baru mengumpulkan sekitar Rp3,5 miliar atau 48,58 persen dari target Rp7,2 miliar.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Marusu, Selasa (18/08). Rapat dipimpin Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros M Ferdiansyah.
Muetazim secara khusus menyoroti capaian Kecamatan Marusu yang masih di bawah 50 persen. Menurutnya, masih terdapat sekitar Rp3 miliar yang harus ditagih agar target PBB dapat tercapai.
“Marusu masih tersisa Rp3 miliar yang belum terbayarkan. Tahun lalu cuma mencapai 70 persen, jangan sampai tahun ini angkanya sama saja,” ujarnya.
Ia meminta proses penagihan dioptimalkan dalam empat bulan terakhir sebelum berakhirnya tahun anggaran.













