kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pendaftaran PPDB di Makassar Diperpanjang

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SMP) di Makassar diperpanjang.

Pendaftaran jalur zonasi yang sebelumnya dijadwalkan berakhir hari ini diperpanjang hingga tanggal 28 Juni 2022 mendatang.

Pemprov Sulsel

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menyebut perpanjangan jadwal pendaftaran tersebut dilakukan lantaran sejumlah kendala yang dialami oleh para pendaftar atau orangtua calon siswa.

Pihaknya membeberkan sejak hari pertama dibuka tanggal 20 Juni kemarin ia menerima hingga 400 aduan per harinya.

"Setiap hari ada 400 aduan mulai dari jenjang SD dan SMP," ungkapnya, Jumat (24/06).

Pihaknya menjelaskan sejumlah masalah yang ditemui para pendaftar diantaranya titik koordinat alamat yang tidak sesuai, permintaan perbaikan data, dan nomor induk kependudukan yang ganda atau double.

Menurutnya, perpanjangan jadwal pendaftaran ini dilakukan agar dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat dan menyesuaikan data para calon peserta didik.

"Untuk memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat termasuk menyesuaikan letak koordinasi dan data para pendaftar dengan tepat," pungkasnya.

Sementara itu untuk pendaftaran jalur non zonasi yang dijadwalkan tanggal 29 Juni hingga 2 Juli berubah menjadi tanggal 3 hingga 8 Juli mendatang.