kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penataan Jl Lasinrang Dimulai, DPRD Pinrang Gandeng PLN Benahi Tiang dan Kabel

Penataan Jl Lasinrang Dimulai, DPRD Pinrang Gandeng PLN Benahi Tiang dan Kabel
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Komisi 3 DPRD Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan kerja terkait penataan infrastruktur daerah di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD Pinrang, Supardi, didampingi anggota komisi, Hasnur Asikin dan Abdul Halim.

Dalam kunjungan itu, Komisi 3 DPRD Pinrang membahas rencana penataan trotoar di kawasan Jalan Lasinrang, Kecamatan Duampanua. DPRD berharap pihak PT PLN (Persero) dapat mendukung pengerjaan tersebut melalui penggantian sekitar 10 tiang listrik besi yang berada di lokasi proyek.

Anggota Komisi 3 DPRD Pinrang, Hasnur Asikin, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan PLN diperlukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap penggantian tiang listrik bisa dilakukan bersamaan dengan pengerjaan trotoar sehingga pekerjaan tidak dilakukan berulang kali,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi kabel listrik yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kawasan. Komisi 3 meminta jaringan listrik Tegangan Rendah (TR) yang masih terpasang pada tiang lama segera dipindahkan ke tiang Tegangan Menengah (TM) yang baru.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar tiang TR lama segera dicabut guna mendukung kelancaran proyek penataan trotoar.

“Harapannya, setelah jaringan dipindahkan, tiang lama juga segera dibongkar agar tidak menghambat pengerjaan infrastruktur,” tambahnya.

Dalam agenda yang sama, Komisi 3 DPRD Pinrang turut berkoordinasi dengan PLN terkait perkembangan pembangunan jaringan listrik desa di Desa Sali-Sali, Dusun Tubo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Manager PLN UP3 Pinrang, Dadang, menjelaskan pembangunan jaringan listrik di Desa Sali-Sali saat ini ditangani PLN UP2K Sulsel. Namun, proses pelaksanaannya masih menunggu izin dari Dinas Kehutanan karena lokasi jaringan masuk kawasan hutan.

“Pembangunan jaringan listrik desa di Sali-Sali akan ditindaklanjuti PLN UP2K Sulsel dan saat ini masih menunggu izin dari Dinas Kehutanan terkait status kawasan hutan,” jelas Dadang.

Komisi 3 DPRD Pinrang berharap seluruh proses koordinasi dapat segera rampung agar pembangunan infrastruktur dan pemerataan akses listrik bagi masyarakat bisa terealisasi secepatnya.

error: Content is protected !!