KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten Maros memperketat pengawasan kualitas daging sapi dan ayam yang beredar di pasar tradisional menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Salah satu kegiatan dilakukan di Pasar Tramo, Kecamatan Turikale, pada Kamis (27/03).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin keamanan konsumsi daging masyarakat, dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2025 di berbagai pasar serta Rumah Pemotongan Hewan (RPH) se-Kabupaten Maros.
Kepala UPTD Puskeswan Maros, Ujistiany Abidin, menyampaikan bahwa pengawasan ini difokuskan pada kesehatan veteriner guna mencegah risiko penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Pengujian yang kami lakukan meliputi pemeriksaan fisik dan organoleptik, serta uji laboratorium terhadap kandungan formalin,” jelas Ujistiany.
Dari hasil pemeriksaan di Pasar Tramo, ditemukan satu organ hati sapi mengandung cacing. Meski demikian, organ tersebut dinilai masih layak konsumsi setelah melalui pengecekan menyeluruh.
“Kami juga mengedukasi pedagang agar bisa menyampaikan temuan ini secara terbuka kepada pembeli,” tambahnya.
Selain memeriksa daging, tim UPTD Puskeswan juga mengevaluasi proses penyembelihan hewan di RPH. Pemeriksaan memastikan prosedur pemotongan sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal), dan bahwa juru sembelih telah memiliki sertifikat halal.
Dari penelusuran, hewan yang dijual di pasar menjelang Lebaran mayoritas berasal dari peternak lokal. “Pedagang menyebutkan bahwa sapi yang dijual berasal dari kampung mereka sendiri, dalam kondisi sehat,” jelas Ujistiany.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar cermat saat membeli daging dengan memperhatikan warna, tekstur, dan kebersihan.
“Pastikan daging berwarna segar, tidak mudah hancur, serta bebas dari bercak atau tanda-tanda cacingan,” tutupnya.
