Indeks
News  

Layanan BPJS Kesehatan RSUD Pongtiku Permudah Peserta JKN

Layanan BPJS Kesehatan RSUD Pongtiku Permudah Peserta JKN
Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Pongtiku. (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku menyiapkan layanan pengaduan dan informasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan ekstra bagi para peserta JKN.

Direktur RSUD Pongtiku, dr. Wilma Dian Marannu Toding, menyampaikan bahwa inovasi ini dihadirkan guna membantu peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kendala teknis maupun administratif, seperti kendala penggunaan aplikasi Mobile JKN hingga masalah kepesertaan.

“Layanan BPJS ini memberikan kemudahan bagi peserta JKN,” ujarnya, Kamis (30/7).

Pihaknya juga mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan dan emberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.

Untuk mengoptimalkan fungsi ini, ruang layanan BPJS Kesehatan di RSUD Pongtiku dilengkapi dengan petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dari internal rumah sakit. Petugas PIPP siap sigap menangani setiap keluhan pasien secara langsung di lokasi.

Selain itu, RSUD Pongtiku juga berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale yang dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Integrasi ini bertujuan memberikan solusi cepat atas setiap keluhan maupun konsultasi peserta JKN secara fleksibel

error: Content is protected !!
Exit mobile version