kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Luwu Dorong Akselerasi Penurunan Stunting

Pemkab Luwu Dorong Akselerasi Penurunan Stunting
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Tahun 2025 (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Bupati Luwu Patahudding menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor.

Dia menilai, stunting bukan sekadar persoalan gizi atau kesehatan, melainkan isu strategis yang menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.

“Target kita adalah penurunan stunting, tidak perlu sering-sering rapat. Kalau regulasinya memungkinkan, anggarannya kasih ke bidan-bidan atau ahli gizi supaya cepat penurunan stunting,” ujar Patahudding saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Tahun 2025, di Belopa, Senin (10/11/2025).

Dia menilai, percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan yang lebih praktis dan langsung menyentuh masyarakat.

Menurutnya, pemberdayaan tenaga kesehatan seperti bidan dan ahli gizi di lapangan menjadi kunci agar intervensi gizi dapat lebih cepat dirasakan oleh keluarga berisiko stunting.

Selain sektor kesehatan, Patahudding juga menyoroti pentingnya dukungan lintas dinas, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang layak dan sehat.

“Karena ini tentu juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Patahudding juga meminta agar seluruh peserta rapat menjadikan forum tersebut sebagai sarana evaluasi terhadap program yang telah berjalan, bukan sekadar formalitas tahunan.

Dia menekankan pentingnya tindakan nyata dan pemetaan data akurat terkait anak-anak yang masih mengalami stunting di wilayah masing-masing.

“Identifikasi anak-anak yang stunting, lalu secepatnya kita beri perhatian. Kita bersama-sama, bahu membahu, bagaimana agar anak-anak cepat keluar dari kondisi stunting,” ajaknya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Luwu, Masling Malik, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penyusunan strategi kebijakan dan rencana aksi daerah sesuai indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), tim penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa.

“Rakor ini juga diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Masling.

error: Content is protected !!