KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya mengumumkan hasil tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun 2024.
Hasil pengumuman ini secara resmi diterbitkan melalui Nomor Surat 000/512/BKPSDM tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tenaga teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto T.A. 2024.
Diketahui, total kuota kebutuhan PPPK yang akan diterima oleh Pemkab Jeneponto mencapai 30 formasi.
Adapun rincian jumlah kebutuhan CPNS yang dialokasikan untuk Tahun 2024 yakni, 10 formasi untuk tenaga kesehatan dan 20 formasi untuk tenaga teknis.
Jenis formasi kebutuhan pada pengadaan CPNS Jeneponto Tahun 2024 dibagi menjadi formasi kebutuhan umum dan formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.
Formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas tersedia pada jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur.
Untuk mengetahui pengumuman ini secara lengkap, maka pendaftar dapat menyimak melalui lama resmi Pemerintah kabupaten Jeneponto di Website jenepontokab.go.id.