kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP atas LKPD 2024 Pertama dalam Sejarah

Pemkab Jeneponto Raih Opini WTP atas LKPD 2024 Pertama dalam Sejarah
Bupati Paris Yasir saat menerima penghargaan Opini WTP LKPD 2024 dari BPK RI (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Raihan tersebut diserahkan BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Makassar, Selasa (27/05).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.

Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang telah berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga standar pelaporan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari proses panjang dan perbaikan berkelanjutan.

Ia menyebutkan bahwa selama tahun anggaran 2024, Kabupaten Jeneponto sempat dipimpin oleh dua penjabat bupati, yaitu Junaedi B, dan Dr. Reza Faisal Saleh, yang juga berkontribusi dalam menjaga disiplin administrasi dan kepatuhan pelaporan.

“Keberhasilan ini bukan hasil instan, melainkan proses bertahap yang melibatkan peran seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah hingga tim teknis di tiap perangkat OPD,” ujar Armawih.

Pencapaian WTP ini menandai peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah dan menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya akuntabilitas serta transparansi.

Meskipun merupakan capaian yang signifikan, pihak Pemkab menyatakan bahwa tantangan utama ke depan adalah mempertahankan kualitas tata kelola ini secara konsisten.

error: Content is protected !!