kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Jeneponto Mulai Buka 24 Job Fit Seleksi Uji Kompetensi

24 Jabatan Dilelang, Pemkab Jeneponto Mulai Buka Seleksi Uji Kompetensi
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi membuka seleksi pendaftaran uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024.

Hal ini berdasarkan surat undangan Nomor 006/ Pansel 2024, perihal tes wawancara dan Penilaian Rekam Jejak.

Pemprov Sulsel

Dalam undangan itu, tertulis jadwal seleksi akan mulai dibuka pada Selasa 20 hingga 21 Agustus 2024 di Kampus 1 BPSDM Jalan Sultan Alauddin No. 105 B, Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Rencananya dalam proses seleksi ini, panitia uji kompetensi akan melaksanakan tes wawancara dan Penilaian Rekam Jejak para peserta Job Fit dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.

Pelaksanaan tahapan seleksi itu pun dibeberkan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri saat dikonfirmasi tim Kabarmakassar.com, Selasa (20/08)

“Ke pak Sekda mi bagus, karena saya hanya meminta agar dilaksanakan Job Fit,” bebernya.

Dalam proses seleksi itu, tercatat ada 24 jabatan yang akan di seleksi oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto, diantaranya adalah;

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
  2. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  4. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
  5. Kepala Dinas Sosial.
  6. Sekretaris DPRD.
  7. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
  8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  9. Kepala Dinas Pertanian
  10. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  11. Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
  12. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  13. Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
  14. Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan
  15. Kepala Dinas Perhubungan
  16. Kepala Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  17. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perempuan Perlindungan Anak
  18. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  19. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  20. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  21. Kepala Dinas Kesehatan
  22. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  23. Inspektur
  24. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Namun terkait teknis, Pj Bupati Junaedi Bakri menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Ketua Panitia seleksi, Sekertaris Daerah (Sekda) Muh. Arifin Nur.

“Pelaksanaan teknisnya dikoordinasikan ke Pak Sekda,” imbuh Junaedi Bakri.