kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idulfitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idulfitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Tangkapan Layar

KabarMakassar.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, usai sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.

Penetapan ini didasarkan pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan paparan Tim Falak Kemenag, posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.

Kriteria tersebut meliputi tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Karena tidak memenuhi syarat tersebut serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Selain itu, hasil pemaparan dalam seminar posisi hilal juga menunjukkan bahwa hilal secara astronomi tidak memungkinkan untuk diamati.

Rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar yang membahas posisi hilal berdasarkan metode hisab dan rukyat. Setelah itu, sidang digelar secara tertutup dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam dan instansi terkait.

Hasil sidang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah.

error: Content is protected !!