kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelaku UMKM Luwu Diminta Pisahkan Keuangan Usaha dan Pribadi

Pelaku UMKM Luwu Diminta Pisahkan Keuangan Usaha dan Pribadi
Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyerahkan tabungan emas kepada pelaku UMKM (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Literasi keuangan masih menjadi tantangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Luwu dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Rendahnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan berpotensi membuat pelaku usaha terjebak pada utang tidak sehat hingga investasi ilegal.

Kondisi ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan usaha sekaligus melemahkan daya saing UMKM di daerah. Karena itu, peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menekankan pentingnya pemahaman literasi keuangan bagi pelaku UMKM saat membuka kegiatan edukasi keuangan di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Kabupaten Luwu, Kamis (16/04).

Kegiatan tersebut menyasar pelaku UMKM sebagai upaya memperluas akses layanan keuangan yang lebih produktif dan aman. Selain meningkatkan pemahaman terhadap produk keuangan, pelaku usaha juga diharapkan mampu mengelola keuangan usaha secara terencana.

Upaya ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan edukasi ini, kita berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai literasi keuangan. Literasi keuangan tidak hanya sebatas memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan dalam mengelola keuangan secara bijak, mengambil keputusan finansial yang tepat, serta merencanakan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan usaha yang tidak tertata sering menjadi penyebab utama kegagalan usaha kecil. Pelaku UMKM masih banyak yang mencampur keuangan pribadi dengan keuangan usaha sehingga menyulitkan pengelolaan arus kas.

Selain itu, pemanfaatan pembiayaan yang tidak tepat juga berpotensi menimbulkan beban utang yang berlebihan. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan secara profesional.

Lebih lanjut, pelaku UMKM juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan yang semakin marak. Penawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal menjadi ancaman nyata yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.

Selain itu, praktik judi online juga disebut sebagai salah satu risiko yang dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Kurangnya literasi keuangan membuat masyarakat lebih rentan terhadap berbagai modus penipuan tersebut.

“Melalui peningkatan literasi keuangan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan serta tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong penguatan sektor UMKM melalui peningkatan literasi, edukasi, dan inklusi keuangan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha memiliki kemampuan dalam merencanakan keuangan usaha secara matang.

Dengan pemahaman yang baik, UMKM diharapkan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Selain itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha juga dinilai mampu memperkuat struktur ekonomi daerah.

Kegiatan edukasi tersebut turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan sebagai mitra dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan legal. Kehadiran lembaga pengawas jasa keuangan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, edukasi langsung dari lembaga resmi dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal. Dukungan lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperluas akses keuangan yang inklusif.

Sebagai bagian dari kegiatan, juga dilakukan penyerahan tabungan emas kepada pelaku UMKM. Program ini menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat untuk mulai menabung dan berinvestasi secara aman.

Tabungan emas dinilai sebagai alternatif investasi yang relatif stabil dan mudah diakses oleh pelaku usaha kecil. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan finansial pelaku UMKM dalam jangka panjang.

error: Content is protected !!