KabarMakassar.com — Satuan Tugas Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu mengamankan 5 terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun. Aksi bejat kelima pelaku terjadi di Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu pada Sabtu (13/07) pekan lalu.
Kelima pria yang terduga pelaku tersebut, berinisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20). Dari kelima pelaku dua di antaranya masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban meminta tolong kepada salah satu pelaku, yang merupakan teman sekolahnya, untuk menjemputnya di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban.
Setelah dijemput, korban dibawa ke ruang Sekretariat Paskibraka yang berada di dalam sekolah. Ternyata, pelaku MR telah menghubungi keempat pelaku lainnya untuk bergabung. Korban pun diajak oleh pelaku masuk keruangan tersebut, sembari menunggu pelaku lainnya.
Selang beberapa menit kemudian, keempat pelaku lain datang. Pelaku MR pun mengajak keempat pelaku lain melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan rudapaksa kepada korban.
Menurut keterangan dari AKP Saleh, saat korban meminta tolong untuk dibelikan susu dan minuman isotonik, pelaku pun memanfaatkan hal tersebut dengan mengiyakan keinginan korban dengan syarat korban mau di ajak memenuhi nafsu pelaku.
“Adapun modus salah satu pelaku dengan cara merayu dan tipu muslihat kepada korbannya. Setelah korban di bawah ke ruang sekret di sekolahya, salah satu pelaku kemudian merudapaksa korban. Diikuti oleh pelaku lainnya secara bergantian,” kata Saleh saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (20/07).
Saat ini, kelima pelaku sudah diamankan di Mako Polres Luwu untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.