KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) akan menggelar sosialisasi pemilihan RT/RW di 15 kecamatan se-Kota Makassar pekan depan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pemilihan yang ditargetkan berlangsung pada November 2025.
Kepala BPM Kota Makassar, A Anshar, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada warga dan perangkat kelurahan mengenai mekanisme pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen pengambilan persetujuan resmi Wali Kota terkait jadwal pemilihan RT/RW.
“Ini langkah awal agar warga dan perangkat kelurahan memahami aturan dan mekanisme pemilihan sebelum November,” ujar Anshar, Jumat (17/10).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemilihan RT/RW akan digelar serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan, mencakup 4.965 RT dan 992 RW se-Kota Makassar. Pelaksanaan ini berlandaskan Perwali No. 19 Tahun 2025, turunan dari Perwali No. 3 Tahun 2024 yang mengatur perubahan kedua atas Perwali No. 82 Tahun 2022 mengenai lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat kelurahan.
Anshar menekankan pentingnya sosialisasi agar pemilihan RT/RW berjalan transparan, partisipatif, dan lancar. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi dan menyiapkan diri sebagai peserta pemilihan agar hasilnya dapat mewakili aspirasi warga secara akurat.
“Kita ingin pemilihan RT/RW bukan hanya formalitas, tapi benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat di tingkat paling bawah,” tambahnya.
Sosialisasi yang akan digelar secara bergiliran di seluruh kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan tanggung jawab mereka, sekaligus memperkuat peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan kelurahan.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar menyatakan kesiapannya membantu Pemkot dalam aspek pendidikan pemilih, penyusunan juknis, dan pengawasan pelaksanaan.
Ketua KPU Makassar Muhammad Yasir Arafat menegaskan bahwa pemilihan RT/RW merupakan bentuk miniatur demokrasi di tingkat masyarakat yang perlu dijalankan secara transparan dan mendidik.
“KPU ingin dilibatkan dalam penyusunan juknis dan evaluasi proses pemilihan. Ini momentum untuk menghidupkan kembali pendidikan politik di akar rumput,” ujar Yasir.
Yasir menambahkan, KPU Makassar juga telah melakukan pendidikan demokrasi di kalangan pemuda, seperti penyelenggaraan pemilihan OSIS serentak di seluruh SMA di kota ini, sebagai bentuk laboratorium politik bagi pemilih pemula.
Daftar pemilih akan didasarkan pada Kartu Keluarga (KK). Penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) diserahkan kepada Pemerintah Kota, yang kemungkinan ditempatkan di kantor kelurahan atau lokasi strategis lain di lingkungan warga.
“Kita serahkan semua ke Pemkot, karena memang ini tupoksinya mereka kita hanya sebagai pengawasan,” pungkasnya.
