KabarMakassar.com — Pembenahan terus dilakukan oleh Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar. Kali ini dilakukan dengan cara menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital.
Melalui sistem pembayaran digital QRIS, inovasi tersebut menjadi langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025,” ujar Adi pada Rabu (27/08).
“Dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.
Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.
“Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” terangnya.
Selain menguntungkan masyarakat dan juru parkir, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
Ia menilai, kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” terangnya.
Munafri turut menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik.
Ia menyebut, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” imbuhnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.
Turut hadir dalam agenda ini jajaran manajemen PD Parkir Makassar diantaranya, Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, Kabag Umum Asraruddin Mamonto, serta Humas Asrul.
