KabarMakassar.com — Sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) setelah apel pagi, untuk melakukan pemeriksaan aplikasi judi online (Judol) terhadap handphone milik para anggota kepolisian, Rabu (18/12).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Propam Polrestabes Makassar, dalam menjaga kedisiplinan dan menghindarkan kegiatan anggota dari hal yang negatif.
Diketahui, ada 3 Polsek jajaran Polrestabes Makassar yang menggelar sidak, yaitu Polsek Manggala, Polsek Ujung Pandang, dan Polsek Tamalate. Yang dilakukan di Polsek masing-masing.
Kanit Propam Polsek Manggala, Ipda La Dalle, mengatakan upaya ini dalam antisipasi personil untuk tidak terlibat maupun melakukan aktivitas Judi Online (Judol) yang menjadi atensi penekanan pimpinan Polri saat ini.
Saat ini, kata Ipda La Dalle bahwa Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat judi online.
Dia menambahkan tindak lanjut propam Polrestabes Makassar saat ini Intens berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk melakukan pengawasan secara berjenjang, pada pemeriksaan masing-masing handphone anggota dan memastikan tidak ada aplikasi judi online.
“Apabila ditemukan tentu akan diberikan tindakan,” kata La Dalle dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Sementara itu, Kanit Propam Polsek Ujung Pandang, Iptu Muh. Idham mengatakan bahwa tujuan sidak ini agar tidak ada anggota polri yang terjerumus Judi Online, karna pastinya akan berdampak berbagai permasalahan baik dikeluarga maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
“Saling mengingatkan dan arahan-arahan serta pengawasan terhadap anggota terus dilakukan agar personil terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi” kata Idham.
Unit Propam Polsek tamalate, Ipda Munawar menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum, anggota Polri diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian
“Anggota Polri harus mampu memberikan teladan kepada masyarakat dan menjauhi aktivitas seperti judi online atau hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ipda Munawar tidak menemukan aplikasi judi online atau indikasi aktivitas perjudian pada handphone anggota.
Di tempat terpisah Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin menegaskan Polsek tamalate berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala kepada seluruh anggotanya.
“Langkah ini diharapkan dapat membentuk lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.