KabarMakassar.com – Tim gabungan Polres Jeneponto akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Jeneponto, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto sekira pukul 00.20 Wita, Rabu (20/08).
Kasus ini bermula pada Selasa (19/08) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.
Namun saat melintas di Jalan Kelara, sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ini ke Mapolres Jeneponto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif hingga sejumlah identitas pelaku berhasil dikantongi Polisi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.
Usai diamankan, keduanya langsunh dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara, 5 terduga pelaku lainnya berinisial AB, AW, AQ, HR, dan RH masih dalam pengejaran tim kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.













