kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pasca KPU Dilaporkan Bacaleg, Bawaslu Jeneponto Mulai Antisipasi Sengketa Pemilu

KabarSelatan.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sulsel menerima sengketa laporan dugaan pelanggaran pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)  KPU Jeneponto pada 18 Agustus 2023 lalu.

Sengketa yang dilaporkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra H. Saharuddin dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini melaporkan, Empat Komisioner KPU. Antara lain, Plt. Sapriadi Saleh, Mustari, Safaruddin dan Demisioner Ketua KPU Muhammad Alwi.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi sekaligus sebagai terlapor ini menjelaskan, berdasarkan Perbawaslu 9 Tahun 2022, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum antara peserta dengan penyelenggara disampaikan paling lama 3 hari kerja.

"Terhitung sejak tanggal penetapan KPU Kabupaten/ Kota yang menjadi sebab sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Eks Ketua KPU Jeneponto ini juga menyampaikan bahwa, sejak Senin 21 hingga Rabu 23 Agustus 2023 lalu, Bawaslu Kabupaten Jeneponto sudah siap menerima permohonan penyelesaian sengketa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Alhamdulillah untuk sengketa sampai pukul 16.30 tidak ada yang mengajukan, namun ada pihak yang melakukan laporan yang dugaannya pelanggaran administrasi. Artinya, partai politik peserta pemilu tahun 2024 Kabupaten Jeneponto telah menerima Penetapan DCS tersebut," Jelas  Muhammad Alwi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto Bustanil menambahkan, pasca dilantik menjadi anggota Bawaslu, Kami langsung bekerja dengan pihak Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto terkait sengketa ini.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatu terkait teknis guna mengantisipasi adanya peserta pemilu yang hendak berkonsultasi dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilu serta apabila ada pihak yang mau melapor," tutup Bustanil Nassa.

error: Content is protected !!