kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aniaya Residivis Hingga Tewas, Tiga Anggota Polrestabes Makasaar Ditahan Propam

KabarSelatan.id — Tiga anggota Polrestabes Makassar ditahan Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Penahanan ini dilakukan lantaran ketiganya diduga menganiaya seorang residivis pencurian bernama Maman (47) hingga tewas.

Penahanan ini pun dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham mengatakan, jika saat ini, pihaknya tengah memeriksa tiga oknum anggota Polri.

Ia juga memastikan akan memproses hingga tuntas jika nantinya terbukti melakukan penganiayaan.

"Iya sementara proses. Jadi siapapun anggota yang bersalah secara prosedur dan pidana akan kita proses," singkat Zulhan saat dikonfirmasi, Jumat 24 Agustus 2023.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan, bahwa ketiga jajarannya itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

"Iya benar, sementara diperiksa, Propam yang amankan langsung. Jadi diperiksa langsung oleh Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," ujar AKBP Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi awak media Jumat 25 Agustus 2023.

Ridwan menjelaskan bahwa, pemeriksaan ketiga anak buahnya ini dilakukan terkait kasus resedivis pencurian yang tewas saat diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin.

Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap Maman hingga tewas di TKP.

"Kasusnya saat penangkapan pelaku kejahatan ini dilakukan. Yang dimana saat itu mengakibatkan pelaku  meninggal di TKP. Pelaksanaan penangkapan anggota dari Polrestabes membuat pelaku memberontak sehingga anggota mencoba menyelamatkan diri," ungkap Ridwan

Ridwan menyebut, jika pihaknya saat ini telah memerintahkan langsung jajarannya untuk menyerahkan diri ke Propam usai peristiwa terjadi.

Kendati demikian, Ridwan pun memastikan jika pihaknya akan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung di Propam. Tentu ini akan dilakukan dengan transparan bagaimana perbuatan itu, bagaimana kinerja anggota. Karena awalnya anggota juga kena pukul saat melakukan penangkapan waktu itu," katanya.

Adapun Jasad korban saat ini sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian, pihak keluarga korban telah diarahkan untuk segera melapor ke Polrestabes Makassar.

"Jasad korban masih di RS Bhayangkara. Kemudian untuk keluarga korban juga kita arahkan melapor, kita dampingi untuk melakukan autopsi terhadap korban," tukasnya.