kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Paminal Polres Jeneponto Periksa Warga dan Anggota Polisi Terkait Dugaan Kasus Tembakau Sintetik

Paminal Polres Jeneponto Periksa Warga dan Anggota Polisi Terkait Dugaan Kasus Tembakau Sintetik
Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jeneponto, saat melakukan pemeriksaan terhadap warga berinisial IR. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Jeneponto, melakukan pemeriksaan terhadap warga berinisial IR dan salah satu anggota berinisial AR.

IR diperiksa lantaran menjadi narasumber di salah satu media online yang melaporkan adanya dugaan penangkapan dan pelepasan seorang pelaku pengguna tembakau sintetik oleh kepolisian Resort Jeneponto.

Sementara AR diperiksa lantaran diduga telah menerima uang transferan senilai Rp 15 juta dari tangan seseorang.

Pemeriksaan keduanya juga turut di awasi secara langsung oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Paminal Polres Jeneponto dan Paminal Polda Sulsel mengklaim tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh personil Polres Jeneponto.

Meski begitu, Tim Paminal tetap mengingatkan anggota agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas institusi dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya dan dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Propam Polri.