Indeks
News  

Operasi Patuh 2025 Digelar, Cek Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Operasi Patuh 2025 Digelar, Cek Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Dirlantas Polda Sulsel saat menindak pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Operasi Patuh Pallawa 2025, akan menyasar 9 tindak pelanggaran bagi para pengendara. Operasi ini mengurangi tindakan potensi pelanggaram dan penyebab terjadinya kecelakaan.

Operasi patuh Pallawa 2025 ini, digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan selama 14 hari. Dimulai pada Senin 14 Juni hingga 27 Juli mendatang.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatak operasi Patuh Pallawa-2025 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 kemarin.

Rusdi menuturkan bahwa operasi ini juga bentuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi patuh pallawa-2025 mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis, ungkap Kapolda Sulsel,” kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07).

Adapun sasaran operasi Patuh Pallawa 2025 diantarnya,

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan

“Diharapkan operasi Patuh Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version