KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi peringatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja di bawah ekspektasi.
Rendahnya realisasi belanja maupun pendapatan berpotensi berdampak pada pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan realisasi anggaran dan pendapatan menjadi indikator utama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menilai kinerja setiap SKPD.
“Realisasi, baik belanja maupun pendapatan, menjadi indikator utama dalam penilaian Bapak Wali Kota terkait kinerja SKPD,” kata Zulkifly, Senin (13/07).
Menurut dia, evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. Wali Kota Makassar dapat melihat capaian setiap SKPD dalam penilaian bulanan, termasuk sejauh mana program dan target anggaran mampu direalisasikan.
Jika realisasi menunjukkan penurunan dan dinilai tidak sesuai ekspektasi, kondisi tersebut bisa berpengaruh terhadap TPP kepala SKPD hingga jajaran di dalam perangkat daerah bersangkutan.
“Kalau beliau melihat realisasinya berkurang, bisa saja beliau menilai bahwa ini di bawah ekspektasi. Itu berdampak kepada TPP kepala SKPD dan yang ada di dalam SKPD itu. Jadi ini warning untuk semua,” tegasnya.
Pemkot Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus memonitor realisasi belanja dan pendapatan OPD setiap triwulan. Memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi ideal disebut berada pada kisaran 40 hingga 50 persen.
“Sekarang sudah bulan tujuh, berarti sudah pertengahan tahun. Kalau angka idealnya 40 sampai 50 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Zulkifly menyebut pola realisasi setiap OPD tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada arus kas dan karakter program. OPD yang menangani pekerjaan konstruksi, misalnya, umumnya memiliki porsi belanja lebih besar pada triwulan ketiga dan keempat.
Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi OPD untuk membiarkan program mandek. TAPD akan menilai apakah kegiatan yang mengalami keterlambatan masih memungkinkan diselesaikan hingga Desember.
“Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, harus membuat justifikasi apa alasannya. Kalau dianggap bukan program prioritas, tentu harus dievaluasi,” katanya.
Menjelang perubahan anggaran, Pemkot Makassar membuka peluang menggeser anggaran dari program yang dinilai tidak dapat dilaksanakan. Langkah itu dilakukan agar realisasi anggaran pada akhir tahun dapat lebih optimal.
“Yang tidak bisa melakukan program ini, nanti digeser saja anggarannya. Kalau bisa dilaksanakan, harus memberikan alasan kepada TAPD kenapa terhambat dan apakah bisa diselesaikan sampai Desember. Kalau tidak bisa, silakan digeser di perubahan,” jelas Zulkifly.
Pengawasan juga menyasar OPD yang menangani proyek konstruksi. TAPD akan memeriksa tahapan pengadaan barang dan jasa serta memastikan proyek tidak terlalu lama tertahan pada tahap persiapan.
“Kalau di bulan enam masih dalam tahap persiapan, tentu tidak bisa. Kapan pelaksanaan konstruksinya? Itu yang kita lihat,” ujarnya.
Sementara untuk proyek prioritas dengan anggaran besar, Pemkot Makassar tetap melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan dan jadwal pekerjaan. Zulkifly mencontohkan proyek stadion dan Karebosi yang menggunakan skema tahun jamak atau multiyears.
“Meskipun multiyears, ada tahapan-tahapan dan timeline yang kita buat. Setiap tahapan harus sesuai jadwal dan waktunya. Karena ketika bergeser, hasilnya juga bergeser,” tukasnya.













