KabarMakassar.com — Seorang oknum polisi, berinisial Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, atas dugaan penganiayaan kepada seorang wanita yang merupakan kekasihnya, hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku merupakan anggota Polda Sulsel,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan saar dikonfirmasi, Minggu (01/09).
Oknum polisi tersebut, melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan dan memukul korban beberapa kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. Kasus penganiayaan itu terjadi, di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, pada (27/08) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Kejadiannya itu tanggal 27 Agustus. Hanya, pacaran saja,” ungkapnya.
Kendati demikian, Andi Reza mengatakan pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan motif kejadian tersebut, lantaran masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini juga, masih dalam proses. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkasnya.