KabarMakassar.com — Seorang pria paruh baya di Desa Tanang Mawang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga dianiyai seorang Kepala Desa.
Diketahui, korban bernama Hamid (50) sedangkan pelaku bernama Iskandar.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitres) Polsek Tamalatea, Aiptu Syarif membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.
"Benar, korbn telah melaporkan kejadian itu pada pukul 09.00 pagi kemarin,"ujarnya melalui sambungan telepon kepada kabarmakassar.com, Sabtu (26/3).
Menurutnya, insiden penganiayaan terjadi akibat korban membongkar rumah-rumah milik pak desa yang telah dibangun dilokasi tersebut, lantaran korban mengklaim lokasi itu adalah miliknya
“Konflik ini sudah terjadi sekitar 20 hari yang lalu namun sang kades baru melakukan penganiaaya pada kamis 24 maret 2022 kemarin,” pungkasnya.
Akibat tak menerima perlakuan korban, terduga pelaku langsung naik pitam hingga mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan.
"Terduga pelaku memukul korban dengan menggunakan pentungan senjata tajam (parang),"jelasnya.
Sehingga dalam insiden itu, korban mengalami luka pada bagian wajah.
"Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan dan sudah dilakukan visum,"ucapnya.














