kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Musrenbang RPJPD, PJ Sekda Makassar Ingatkan Dukung 3 Program Strategis

Musrenbang RPJPD, PJ Sekda Makassar Ingatkan Dukung 3 Program Strategis
PJ Sekda Wali Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka Musrenbang RPJPD 2025-2045.

KabarMakassar.com — Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Hotel Four Point by Sheraton pada hari Rabu (24/04).

Firman Pagarra menekankan pentingnya pendekatan teknokratik, politis, dan partisipatif dalam penyusunan dokumen RPJPD yang berorientasi pada proses.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasukkan rancangan pembangunan yang berkelanjutan sebagai bagian dari dokumen RPJPD.

“Pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam penyusunan RPJPD yang akan menjadi pedoman bagi pengembangan Kota Makassar selama dua dekade ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Firman Hamid Pagarra juga mengingatkan OPD untuk mendukung dan memasukkan tiga proyek strategis dari pemerintah pusat, termasuk pembangunan Stadion Sepak Bola di Gor Sudiang, Revitalisasi Pelabuhan Lama menjadi Makassar City Centre, dan pembentukan kawasan ruang Mamminasata.

“Program-program strategis dari pemerintah pusat harus terintegrasi dalam RPJPD. Selain itu, fokus juga harus diberikan pada pembangunan infrastruktur dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Makassar,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menambahkan bahwa Musrenbang RPJPD ini juga akan menjadi panduan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di masa mendatang.

“Pembahasan dalam Musrenbang ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan sosial budaya, ekologi, kawasan hijau, dan visi untuk mengembangkan Kota Makassar sebagai Low Carbon City,” jelasnya.

Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJPD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh.

error: Content is protected !!