kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Turun Rp14.000

Kabarluwu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.

Kebijakan ini dilakukan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Pasalnya, Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberikan subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.

Dilasir dari Suara.com , Mendag Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP KS telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebesar 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan.

Hal ini oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1).

demikian, Muhammad Lutfi mengatakan pemberlakuan satu harga minyak goreng baru ditetapkan di ritel-ritel modern atau supermarket.

"Kebijakan penyediaan migor satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo," kata Muhammad Lutfi.

Sementara kebijakan harga di pasar tradisional akan diterapkan secara bertahap selambat-lambatnya seminggu sejak kebijakan dimulai.

error: Content is protected !!