KabarMakassar.com — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan tentang keagamaan.
Kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi keagamaan secara digital mendorong Kemenag Gowa bertransformasi.
Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris saat melaporkan tujuan Launching Aplikasi Pangadakkang, Jumat (07/02).
“Salah satunya dengan mengalihkan semua jenis layanan Kemenag melalui sistem aplikasi terintegrasi. Ini mengacu pada prinsip dasar pelayanan yang prima dari Kemenag Gowa,” tambahnya.
Menurutnya layanan digital dan PTSP Kemenag Kabupaten Gowa adalah bentuk komitmen mewujudkan visi dan misi Kemenag RI dan sebagaimana yang digariskan Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya perbaikan layanan pada seluruh unit layanan pemerintah.
“Kami ingin masyarakat mudah mengakses layanan. Dan ini tuntutan di era digital,” pungkas Jamaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid dalam sambutannya mengatakan, keberadaan PTSP dan pelayanan secara digital adalah sebuah keniscayaan.
Kakanwil mengapresiasi terobosan Kemenag Gowa di era digitalisasi saat ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenag Gowa adalah sebuah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan layanan pada masyarakat.
“Ini harus diapresiasi karena gagasan seperti ini sangat baik untuk mengoptimalkan pelayanan,” ujar Kakanwil.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, langkah yang dilakukan Kemenag Gowa ini adalah wujud nyata adaptasi perubahan zaman.
Saat ini menurutnya, digitalisasi adalah tuntutan dari konsekuensi kemajuan.
“Ini era dimana orang dipertemukan dalam bentuk berbeda yakni di ruang digital. Ini tidak bisa dihindari. Maka tepatlah apa yang dilakukan Kemenag Gowa,” ujar Bupati.
Untuk diketahui aplikasi ini hadir dengan 15 Fitur Layanan, diantaranya:
- Layanan Website Kantor
- Layanan Haji dan Umrah
- Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
- Layanan Pendidikan Madrasah
- Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
- Layanan Pendidikan Agama Islam
- Layanan Zakat Wakaf
- Layanan Humas, Data dan Informasi
- Layanan Kepegawaian
- Layanan Barang Milik Negara
- Layanan Perencanaan dan Keuangan
- Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
- Layanan Umum
- Cek Tiket Antrian Layanan
- Layanan Pengaduan
Adapun 15 fitur tersebut dapat diakses melalui handphone Itulah mengapa, disebut Layanan dalam Genggaman. Ia berbasis Web bisa melalui gowa.kemenag.go.id/pangadakkang. Tersedia juga via aplikasi, bisa diakses melalui android (PlayStore dan AppStore)
Pangadakkang ini diharapkan dapat mengefisiensi waktu pelayanan yang panjang alurnya, dipangkas, yang tadinya sulit dipermudah.