Indeks

Mobil PN Jeneponto Terlibat Kecelakaan Beruntun di Takalar, Seorang Pelajar Tewas

Mobil PN Jeneponto Terlibat Kecelakaan Beruntun di Takalar, Seorang Pelajar Tewas
Situasi di TKP Jalan Poros Jeneponto Takalar. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan kendaraan dinas Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto terjadi di Jalan Poros Takalar-Jeneponto, tepatnya di Kelurahan Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Selasa (10/03) sekitar pukul 07.00 WITA.

Insiden tragis ini mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi dan data kepolisian, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil Toyota Kijang Innova hitam (DD 1736 A) yang dikemudikan oleh Theodores Harindaj (Pegawai PN Jeneponto) melaju dari arah Utara (Takalar) menuju Selatan (Jeneponto).

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil Innova tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki yang merupakan pelajar bernama Bagus Utomo (13) .

Tak berhenti di situ, mobil kemudian hilang kendali dan menyerempet mobil Pick Up Grandmax (DD 8852 GL) yang datang dari arah berlawanan.

Tabrakan beruntun berlanjut saat Innova tersebut menabrak Truk Fuso (DD 8187 NH) dan sebuah sepeda motor Yamaha MX King (DD 5160 HI) yang juga bergerak dari arah Selatan ke Utara.

Kasat Lantas Polres Takalar melalui Kanit Laka Lalu, Ipda Santo membenarkan adanya korban jiwa dalam kecelakaan ini. 

Korban meninggal dunia Bagus Utomo (13), seorang pelajar asal Dusun Bontobila, Desa Bontomanai. Korban menghembuskan napas terakhir di TKP akibat luka parah.

Korban luka berat, pengendara motor Yamaha MX King, Kasman, mengalami patah tulang pada kaki dan tangan kanan dan korban luka ringan yakni empat orang penumpang mobil Innova (termasuk pengemudi dan tiga penumpang yang merupakan PNS dari PN Jeneponto dan PN Bantaeng) mengalami luka lecet serta nyeri dada.

Sementara itu, pengemudi mobil Pick Up Grandmax dan Truk Fuso dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka.

Satlantas Polres Takalar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pihak Ditlantas Polda Sulsel juga telah memberikan asistensi kepada Polres Takalar agar kasus ini diselesaikan secara tuntas sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Kami terus melakukan proses lidik dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta keluarga korban untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Ipda Santo.

Situasi di lokasi kejadian sempat menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama lintas kabupaten.

error: Content is protected !!
Exit mobile version