KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus menggalakkan program-program untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Hari ini, Senin (29/4), Satuan Lalu Lintas Polres Majene di bawah pimpinan Kanit Patroli Bripka Muhammad Ishak melaksanakan program “Polisi Go to School” sembari mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Majene.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas kepada generasi muda sejak dini.
Bripka Muhammad Ishak menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Beberapa materi yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, pentingnya menggunakan helm standar saat berkendara, tata tertib dan etika dalam berkendara, serta kelengkapan yang wajib digunakan saat berkendara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.
Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Majene, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.