kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Mesakh Dorong Masyarakat Kondusif Lewat Perda Ketertiban Umum

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menyebut kesadaran diri sebagai warga negara diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tentram. Perilaku kesadaran masyarakat yang diharapkan semakin tinggi dengan hadirnya Perda Ketertiban Umum.

“Tujuan dari perda ini yaitu menjaga kondisi ketertiban tetap kondusif, masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaaan, mengedepankan musyawarah, dan gotong royong dalam kebaikan,” katanya.

Demikian disampaikan dirinya saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 17 dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Continent Centerpoint, Jumat (18/11).

Menurutnya, jaminan pembangunan daerah yang berkelanjutan, maka diperlukan adanya lingkungan dengan situasi dan kondisi yang kondusif demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Saya kira semua kondisi wilayah atau perkotaan tidak dapat melakukan pembangunan ketika situasinya kurang kondusif. Maka harus mewujudkan yang namanya ketertiban ditengah masyarakat,” bebernya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Makassar Zainal Ibrahim menekankan pengoptimalan Perda tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah, dalam hal ini Satpol-PP tidak bisa jalan sendiri untuk merealisasikan Perda tersebut. Sehingga diperlukan adanya kemitraan ditingkat level bawah dalam pelaksanaannya misal di tingkat RT-RW,” pungkasnya.

 

 

error: Content is protected !!