KabarSelatan.id — Sejumlah warga di Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan keluhkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lantaran, warga di hebohkan dengan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disinyalir telah diselewengkan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab.
Jaenal, yang merupakan warga setempat mengaku mengetahui hal itu saat akan mengurus persyaratan mutasi SPPT.
"Tiba-tiba dapat pemberitahuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan jumlah tunggakan yang bervariasi, ada yang menunggak 5 tahun, 10 tahun bahkan ada 18 tahun,"ucapnya kepada Kabarselatan.id, Rabu (31/8).
Padahal kata dia, setiap tahunnya iuran tersebut sering terbayarkan.
"Makanya saya protes karena selama ini setiap tahun kita bayar. Lebih banyak pembeli rokok dari pada itu,"jelas Jaenal.
Sehingga ia pun melontarkan ucapan bahwa masyarakat merasa dicurangi atau ditipu karena banyak masyarakat yang tidak pernah menunggak PPB.
"Bagaimana mau ada tunggakan setiap akhir tahun kita digenjot untuk melunasi semua SPPT," tandas Jaenal.
Tak hanya itu, pemerintah setempat juga diketahui kerap kali membantu warga yang tidak membayar.
"Yang jadi pertanyaan kemana uang Setoran SPPT yang disetor setiap tahun tapi kenyataan di lapangan masyarakat masih banyak yang menunggak," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang PPL Dispenda Jeneponto, Aidil Akbar membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran warga hanya menerima bukti SPPT.
"Terkadang ada warga yang menerima bukti pembayaran itu hanya bukti SPPT yang ditanda tangani dibagian belakang bukan bukti pembayaran lunas dari Bapenda,"ucapnya.
Selain itu, ada juga oknum nakal yang kerap melakukan hal seperti itu sehingga pembayaran PBB diselewengkan.
"Ya kalau bukan oknum Kadus nakal ya oknum lurah yang mungkin tidak setor sehingga tidak masuk di Kas daerah. Dulu saja ada yang bayar gelondongan tapi itu bisa diketahui setelah dicek di system,"beber Aidil.
Banyaknya tunggakan yang muncul sehingga pihaknya pun kerap kali melaporkan hal itu ke Bupati.
"Biasanya bupati menyampaikan tunggakan itu kepada camat. Kadang itu camat ditanya didepan peserta setiap Coffe morning dilaksanakan,"akunya.
Alhasil, setelah disampaikan Bupati, para camat pun langsung berupaya untuk melunasi tunggakan yang berada diwilayahnya.
"Alhamdulillah, setiap tahun tunggakan terus berkurang bahkan tahun lalu mencapai angka 96 persen,"tukasnya.
Hanya saja, polemik tunggakan ini muncul lantaran disebabkan sejumlah kecamatan tak pernah mencapai angka memuaskan.
"Ya Kecamatan Arungkeke bagus, Rumbia, Bontoramba tapi paling kurang itu pajaknya yang masuk tiga kecamatan, Tamalatea, Batang dan Bangkala,"pungkasnya.













