KabarMakassar.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, menilai pengawasan terhadap pekerja asing di Sulawesi Selatan masih lemah dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat, khususnya jajaran Imigrasi.
Meity menyebut persoalan tenaga kerja asing menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat selama masa reses.
Menurutnya, sebagai wilayah penyangga Indonesia Timur, Sulawesi Selatan memiliki tingkat mobilitas orang asing yang cukup tinggi, terutama di kawasan wisata dan pertambangan. Namun, kondisi itu tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lapangan.
Ia mempertanyakan lemahnya pencatatan dan kontrol Imigrasi terhadap keberadaan pekerja asing. Meity bahkan menyinggung adanya informasi masuknya puluhan pekerja asing yang tidak tercatat secara jelas oleh Imigrasi.
“Jangan sampai pengawasan di Imigrasi tidak ada, jangan sampai tidak ada kontrol di lapangan. Kok bisa tidak ada catatan dari Imigrasi terkait pekerja asing? Mana catatan Imigrasi soal 50 pekerja asing yang masuk melalui Kementerian Ekonomi pada 2011? Ini jadi pertanyaan masyarakat dan harus dijawab secara terbuka,” tegas Srikandi PKS asal Sulsel itu, Selasa (16/12).
Selain isu pekerja asing, legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I ini juga menyoroti pelaksanaan program pelatihan Kementerian Hukum dan HAM di sekolah-sekolah. Meski mengapresiasi langkah edukatif tersebut, Meity menilai perlu ada evaluasi mendalam terkait efektivitas dan dampak nyata program itu bagi masyarakat luas.
Ia mempertanyakan tujuan dan hasil konkret dari pelatihan yang menyasar ribuan siswa dan mahasiswa, sementara kebutuhan edukasi hukum di tingkat masyarakat umum dinilai masih besar.
“Apa sebenarnya sasaran Kemenkumham melakukan pelatihan di sekolah dengan target lima ribu siswa dan mahasiswa? Kami ingin melihat output-nya, apakah betul berdampak signifikan atau hanya sebatas kegiatan seremonial,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Meity juga menyampaikan aspirasi dari mitra kerja kementerian di Sulawesi Selatan yang mengeluhkan keterbatasan fasilitas perkantoran. Ia mengungkapkan masih ada tiga kementerian yang berkantor dalam satu gedung, sehingga dinilai tidak representatif untuk menunjang kinerja pelayanan publik.
“Terkait tiga kementerian yang masih satu atap, ini menjadi aspirasi yang kami terima. Kami akan mendorong dan mengajukan ke pusat agar ada solusi pembangunan kantor yang lebih layak,” kata Meity.
Di sisi lain, Meity memberikan apresiasi terhadap kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilainya telah bekerja optimal dalam memberikan perlindungan, bantuan, dan pendampingan psikologis kepada masyarakat.
Ia secara khusus menyoroti kondisi di Kabupaten Jeneponto yang dinilai membutuhkan perhatian ekstra, mengingat masih seringnya terjadi kasus pelecehan terhadap masyarakat.
“LPSK datang itu seperti malaikat, karena selalu hadir memberi bantuan dan perhatian psikologis. Saya minta perhatian khusus untuk Jeneponto, karena aspirasi masyarakat di sana menunjukkan masih tingginya kasus pelecehan,” ungkapnya.
Meity menegaskan, seluruh hasil reses Komisi XIII DPR RI di Sulawesi Selatan telah dirangkum dalam sepuluh kesimpulan utama dan akan disampaikan secara tertulis kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.
“Ada 10 kesimpulan yang kami sepakati bersama dari rapat dengar pendapat selama reses. Semua ini akan kami dorong ke pemerintah pusat, mulai dari persoalan imigrasi, HAM, hukum, hingga penguatan peran LPSK,” tutupnya.
