kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

May Day di Makassar, Ratusan Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut

KabarMakassar.com — Ratusan pekerja atau buruh berkumpul melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day yang jatuh tepat hari ini, Senin (01/05).

Ratusan buruh berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi dilakukan memadati depan Kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk dan petaka serta mengibarkan bendera-bendera organisasi para buruh.

Para massa aksi menyuarakan aspirasi mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan pemerintah pada akhir Maret lalu.

Salah satu massa aksi mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah untuk mendukung dan berpihak kepada buruh dengan memperhatikan hak-hak para pekerja.

"Kami disini menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja", katanya

Pihaknya mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang tak kunjung memperhatikan hak-hak para buruh, olehnya itu mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.

Hal itu dikarenakan sejumlah pasal dalam UU Ciptaker dinilai mendiskriminasi hak-hak para buruh dan merugikan para pekerja.

"Hari ini adalah hari momentum rakyat pekerja atau hari buruh internasional menuntut cabut Undang-undang Cipta Kerja", pungkasnya.

error: Content is protected !!