KabarMakassar.com — Tugas anggota badan adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 resmi berakhir. Tak terkecuali, 1.092 anggota Pantarlih di Kabupaten Jeneponto.
“Berakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024,” singkat Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh usai dikonfirmasi tim Kabarmakassar.com, (26/07).
Dia juga menjelaskan selama anggota Pantarlih menjalankan tugasnya selama 1 bulan, pihaknya tak menemukan kendala apa pun di lapangan. Termasuk, mecari daftar pemilih ganda.
Meski begitu, KPU akan tetap melakukan proses pencarian data pemilih ganda melalui data rekap nanti.
“Kami belum dapat datanya karena masih proses rekap di PPS, setelah rekap dilakukan analisis kegandaan,” terangnya.
Disamping itu pula, KPU akan fokus melakukan rekap penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Menurut Sapriadi, hal ini berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
“Sesuai jadwal tgl 25 sampai dengan 31 rekap penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran. Teman-teman PPS kami sekarang lagi merekap dan menyusun daftar pemilih hasil pencoklitan,” jelasnya.
Rencananya, kata dia, tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024, PPS akan melakukan rapat pleno rekap Daftar pemilih sementara.
Dengan berakhirnya masa tugas anggota adhoc Pantarlih Pilkada 2024, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada 1.092 Pantarlih yang telah melaksanakan tugas selama 1 bulan untuk turun ke rumah rumah warga melakukan coklit.