kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Siap Jalankan Action Plan Atas Temuan BPK

Makassar Siap Jalankan Action Plan Atas Temuan BPK
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2025 (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan melalui pelaksanaan rencana aksi (action plan) sebagai langkah perbaikan tata kelola keuangan, aset, dan kinerja birokrasi.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/01).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024–Semester I 2025 serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023–Triwulan III 2025.

“Rekomendasi BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi rujukan strategis untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Appi nama karibnya.

Ia menegaskan seluruh catatan pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan tindak lanjut dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami berkomitmen menjalankan action plan agar perbaikan berjalan berkelanjutan,” ujarnya.

Appi juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK Perwakilan Sulsel di sejumlah daerah.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan setiap belanja dan program berjalan ekonomis, efisien, efektif, dan mencapai sasaran,” ucapnya.

Ia mengakui selama proses pemeriksaan masih ditemukan kekurangan, terutama pada penyediaan dan penyajian dokumen. Namun, Pemkot Makassar berjanji terus melakukan pembenahan dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap koreksi dan siap memperbaiki,” singkatnya.

Appi berharap pendampingan dan arahan BPK terus berlanjut agar tindak lanjut rekomendasi selesai sesuai tenggat.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan pengawasan DPRD dan informasi bagi publik. Ini juga motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

error: Content is protected !!