kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Makassar Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kepala Diskominfo Kota Makassar, Dr. M. Roem, saat Menerima predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Capaian tersebut menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori Menuju Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas capaian tersebut. Penghargaan diterima langsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12).

“Predikat ini adalah hasil kerja kolektif dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” ujar Roem.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat Informatif, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dengan capaian ini, Kota Makassar dinilai sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Roem menambahkan, Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama mengapresiasi peran seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan PPID Pelaksana yang konsisten menjalankan kewajiban keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses menjadi kunci untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari aspek tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” pungkas Roem.

error: Content is protected !!