KabarMakassar.com — Persoalan parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Makassar. Meski penertiban rutin dilakukan, praktik parkir ilegal tetap marak di sejumlah titik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyebut akar masalahnya bukan semata lemahnya pengawasan, melainkan sistem parkir di dalam mal yang dinilai tidak berpihak pada pengunjung maupun karyawan.
“Pertama kendala yang ada di mal-mal itu, tarif parkirnya tinggi. Otomatis masyarakat cari yang murah. Di luar dikasih murah, maka dipakai di luar,” ujar Rheza di Balai Kota Makassar, Kamis (21/08).
Lebih lanjut katanya, hampir semua mal di Makassar tidak menyiapkan fasilitas parkir gratis atau tarif flat untuk karyawan. Kondisi ini membuat pekerja toko lebih memilih parkir di luar area resmi karena beban biaya yang terlalu besar jika harus membayar harian.
“Hampir semua mal tidak menyiapkan parkir murah atau flat untuk karyawan. Kita tahu gaji mereka tidak seberapa, akhirnya cari yang murah di luar. Ini dimanfaatkan warga sekitar untuk buka lahan parkir liar,” ungkapnya.
Selain karyawan, maraknya parkir ilegal juga dipicu oleh pengemudi ojek online (ojol). Mereka kerap memarkirkan kendaraan di luar mal karena orderan yang kecil tidak sebanding dengan tarif parkir resmi.
“Ojol sekarang banyak. Kalau mereka masuk, hitung-hitungannya rugi karena tarif parkir kadang lebih besar dari margin pesanan. Jadi terpaksa parkir di luar,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dishub bersama PD Parkir berencana memanggil pengelola mal guna duduk bersama mencari solusi. Rheza menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan penertiban tanpa ada regulasi yang lebih kuat.
“Intensitas penertiban jalan terus. Tapi sampai kapan kita hanya mau menertibkan? Harus ada solusi terbaik. Kami sudah rapat pimpinan, nanti akan dibuat regulasi, entah Perwali atau bahkan Perda, supaya mal wajib siapkan fasilitas parkir yang terjangkau,” jelasnya.
Ia mencontohkan, beberapa pusat perbelanjaan besar di Makassar masih dikelilingi lahan parkir liar di jalan-jalan sekitar. Meski ada yang relatif tertib, kondisi ini tetap menjadi potret bahwa regulasi baru sangat mendesak.
“Kalau tarif dalam mal mahal, pasti masyarakat pilih parkir di luar. Apalagi hanya mau masuk sebentar. Jadi solusinya, pengelola mal harus diwajibkan menyiapkan parkir karyawan, parkir khusus ojol, serta skema tarif lebih ramah bagi pengunjung,” tutup Rheza.













