KabarMakassar.com — Dinas Kearsipan Kota Makassar mengimbau masyarakat agar melakukan enkapsulasi dokumen penting atau dokumen keluarga agar tidak mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan enkapsulasi merupakan proses pelindungan dokumen, antara lain dengan plastik khusus, agar tidak rusak.
“Layanan ini gratis,” ujarnya, Kamis (22/04).
Layanan tersebut bisa didapatkan di Kantor Dinas Kearsipan di Gedung Makassar Government Center.
![]()














