Indeks
News  

Layanan Pajak Daerah di Makassar Bakal Terkoneksi Digital

Layanan Pajak Daerah di Makassar Bakal Terkoneksi Digital
Audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dengan jajaran BRI Cabang Makassar Somba Opu, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mulai membuka ruang integrasi pembayaran pajak daerah ke sistem digital perbankan.

Rencana ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dengan jajaran BRI Cabang Makassar Somba Opu di Balai Kota, Selasa (19/08).

Langkah ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui sistem yang ditawarkan BRI, wajib pajak cukup menggunakan kode akses yang disediakan tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan pajak daerah.

Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menyebut sistem serupa telah diuji coba di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan terbukti mampu memperluas jangkauan layanan pajak.

“Kita ingin membawa layanan itu ke Makassar. Jadi masyarakat cukup memasukkan kode akses, tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, meski pembayaran PBB di Makassar sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi PAKINTA’ milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), keterlibatan perbankan akan memperkuat efisiensi layanan publik.

Namun ia mengingatkan agar sistem integrasi tidak eksklusif pada satu bank.

“Yang penting aksesnya mudah, cashless lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus ada kompetisi supaya masyarakat punya pilihan. Intinya, layanan ini harus simpel dan benar-benar memudahkan,” tegas Appi nama karibnya.

Selain meningkatkan kenyamanan, ia berharap inovasi ini bisa mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung target pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir mendampingi, memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut.

Pihaknya segera menjadwalkan pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bagian Barang dan Jasa Pemkot untuk membahas aspek teknis maupun keberlanjutan kerja sama.

“Nanti kita siapkan pembahasan lanjutan secara teknis, supaya integrasi ini bisa berjalan dengan baik,” kata Asminullah.

Dengan rencana integrasi ini, Makassar berpotensi menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital dan terhubung dengan layanan perbankan.

Exit mobile version