kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lapas Sulsel Over Kapasitas, Kakanwil Ditjenpas Minta Perhatian DPR RI

Lapas Sulsel Over Kapasitas, Kakanwil Ditjenpas Minta Perhatian DPR RI
Kunjungan anggota komisi XIII DPR RI ke Kanwil Ditjenpas (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, menyambut hangat kedatangan anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatiah, yang akan membahas terkait kapsistas lapas dan anggaran permasyarakatan.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (07/02) kemarin.

Pemprov Sulsel

Dalam jamuan tersebut, Rudy memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru tiga minggu bertugas. Ia menyebut telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Hukum Sulsel tentang penggunaan gedung bersama.

“Kami masih berada dalam satu gedung dengan dua kanwil lainnya ditambah satu bidang HAM. Saat ini, kami merupakan satuan kerja (satker) baru, namun masih belum memiliki anggaran,” ujar Rudy kepada Meity.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan harapannya agar tidak ada pemangkasan anggaran terhadap hak dasar warga binaan, khususnya terkait kebutuhan makan, minum, dan layanan kesehatan.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar ini sangat krusial bagi keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

“Jika hak dasar warga binaan seperti makanan dan layanan kesehatan tidak terpenuhi dengan baik, maka bisa menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan,” tegasnya.

Kemudiam, mereka juga membahas persoalan over kapasitas di rutan dan lapas wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengungkapkan bahwa kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan di wilayahnya.

Untuk mengatasi lonjakan warga binaan akibat kasus narkotika, Rudy mendorong pembahasan terkait Undang-Undang Narkotika agar ada kebijakan yang membedakan antara pengguna dan pengedar.

“Kami berharap ada perubahan regulasi, sehingga pengguna narkotika tidak langsung dipidana, melainkan direhabilitasi. Dengan demikian, over kapasitas di Lapas dan Rutan bisa ditekan,” tambahnya.

Rudy juga menyampaikan jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lapas Sulawesi Selatan sebanyak 11.272 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.110 orang.

Menanggapi hal tersebut, Meity dari Fraksi PKS dengan Dapil Sulsel 1 ini menerima dan mencermati seluruh masukan yang disampaikan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, terutama terkait anggaran dan masalah over kapasitas akibat kasus narkotika.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak bisa ikut dalam kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.

Meity menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan serta perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Saya mohon maaf karena kemarin tidak bisa bergabung dengan teman-teman anggota Komisi XIII DPR RI. Ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan. Namun, saya pastikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan dalam agenda selanjutnya bersama Menteri Keuangan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tuturnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id