KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja yang disebut dikendalikan dari dalam lapas.
Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas masih belum terbukti dan bersifat dugaan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun permintaan keterangan dari aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Kepolisian.
“Pemberitaan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum didukung oleh bukti maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum,” ujarnya dalam klarifikasi, Rabu (08/04).
Menurutnya, pihak lapas telah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan warga binaan dalam pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Narkotika Sungguminasa juga telah mengirimkan surat resmi kepada BNNK Toraja untuk meminta klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut. Namun hingga kini, belum ada tanggapan yang diterima.
Dalam menyikapi isu tersebut, pihak lapas menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi berwenang.
“Kami siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum,” tegasnya.
Selain itu, langkah pengawasan internal juga diperketat guna mencegah potensi penyalahgunaan sarana komunikasi oleh warga binaan. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak, penggeledahan rutin, serta pemantauan intensif di area hunian.
Lapas Narkotika Sungguminasa juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.
Melalui klarifikasi ini, pihak lapas menegaskan komitmennya menjaga integritas serta memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.














