KabarMakassar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba membagikan seragam baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (18/05).
Lapas Bulukumba melaksanakan pembagian pakaian baru bagi tahanan dan narapidana yang dipusatkan di depan ruang Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Binadik (Kasi Binadik) Bahtiar bersama Kepala Subseksi Bimkemaswat (Kasubsi Bimkemaswat) Andi Fadli. Untuk memastikan proses berjalan dengan tertib dan teratur, pembagian pakaian baru ini diserahkan secara simbolis kepada para kepala kamar untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing warga binaan.
Uniknya, pembagian kali ini menerapkan mekanisme penukaran pakaian lama. Warga binaan wajib mengembalikan pakaian lama mereka yang sudah tidak layak pakai untuk mendapatkan setelan pakaian baru yang bersih dan seragam.
Kasi Binadik Lapas Bulukumba, Bahtiar, menjelaskan bahwa mekanisme ini sengaja diterapkan sebagai bagian dari strategi penataan penggunaan pakaian serta pengawasan kebersihan di lingkungan blok hunian.
“Pembagian pakaian ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak dasar warga binaan yang diamanatkan oleh undang-undang. Dengan mekanisme penukaran pakaian lama, kita juga sekaligus melakukan penataan agar tidak ada penumpukan pakaian berlebih di dalam kamar hunian, yang dapat mengganggu estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan Lapas,” ujar Bahtiar.
Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Bimkemaswat, Andi Fadli, menambahkan bahwa pengadaan pakaian seragam baru ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kerapian para warga binaan saat mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas.
Proses penukaran dan pembagian pakaian baru ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah progresif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Bulukumba dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia di dalam lingkungan pemasyarakatan.














