kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pertamina Blokir 6.023 Kendaraan Sepanjang 2026, Diduga Pelangsir BBM

Pertamina Blokir 6.023 Kendaraan Sepanjang 2026, Diduga Pelangsir BBM
Suasana Antrean BBM di SPBU (Dok: Sinta KabaMakassar).

KabarMakassar.com — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir sekitar 6.023 nomor polisi kendaraan di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2026.

Ribuan kendaraan tersebut terindikasi melakukan transaksi pembelian BBM yang dinilai tidak normal atau anomali.

Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyebut pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pola transaksi pembelian BBM.

Menurut Rainier, pemantauan transaksi menjadi salah satu langkah Pertamina untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi.

“Kami memerlukan evaluasi atas nomor polisi pembelian-pembelian yang tidak normal atau anomali. Kami melakukan evaluasi dan bisa dilakukan pemblokiran nomor tersebut,” kata Rainier kepada awak media, Rabu (09/09).

Ia menyebut, hingga saat ini sekitar 6.023 nomor polisi di Sulsel telah masuk dalam daftar pemblokiran karena terindikasi melakukan pembelian BBM secara tidak normal.

“Untuk wilayah Sulsel sendiri, kami kurang lebih sudah memblokir sekitar 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian tidak normal di SPBU yang ada,” ujarnya.

Pengawasan juga diarahkan terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM. Pertamina meminta pengelola SPBU memeriksa kendaraan yang datang, termasuk memastikan tidak terdapat tangki modifikasi yang dapat digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

“Kami minta SPBU untuk terus melihat dan cek apakah ada modifikasi dan tidak melayani,” tegas Rainier.

Ia mengatakan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan harus ditolak dalam transaksi pembelian BBM. Pertamina juga meminta SPBU mencermati pola pembelian berdasarkan nomor polisi kendaraan.

Di sisi lain, Pertamina turut menyoroti potensi penyalahgunaan barcode dalam transaksi BBM bersubsidi.

Rainier menyebut pihaknya menerima keluhan dari sejumlah sopir Tangkasaki yang mengaku barcode kendaraan mereka diduga difoto atau di-screenshot dan kemudian digunakan pihak lain.

“Ada korban yang mengaku begitu. Jadi ada kasus-kasus seperti itulah,” katanya.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut, Pertamina mengimbau konsumen melakukan refresh barcode secara berkala.

Konsumen yang mencurigai barcode-nya telah digunakan pihak lain dapat meminta bantuan petugas SPBU atau menghubungi Contact Center Pertamina 135.

“Kalau tidak bisa, bisa menghubungi di SPBU itu langsung atau ke channel kami, Contact Center kami di 135. Akan dipandu,” tukas Rainier.