kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kunjungan Kerja Ketua Komisi C terkait Penambangan Minerba

KabarMakassar.com — Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, melaksanakan Kunjungan Kerja di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale terkait Penambangan Minerba PT. Purnama di Sungai Balangtieng, Rabu (15/06). 

Sebelumnya masyarakat Desa Batukaropa melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Pabrik Minerba yang ada di Desa Bulo Lohe, Kecamatan Rilau Ale,  karena dengan adanya aktivitas Pabrik Minerba ini sangat merugikan masyarakat Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, untuk itu masyarakat Desa Batukaropa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa bersurat ke DPRD Bulukumba untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Komisi C, Andi Zulkarnain Pangki mengatakan, perusahaan Minerba ini tidak akan melaksanakan kegiatan penambangan tanpa didasari dengan izin yang diterbitkan oleh pemerintah, untuk itu pemerintah harus hadir di lapangan untuk memeriksa semua dokumen terkait pelaksanaan penambangan.

"Pemerintah dan perusahaan harus hadir di masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait penambangan, apakah memiliki dampak negatif atau tidak, ketika memberikan dampak negatif, tentu perusahaan akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang DPPMSPTK, Darwis menegaskan, terkait izin untuk PT Purnama baru terdaftar di aplikasi OSS dan untuk izin operasional tidak ada atau belum terbit.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, Camat Rilau Ale, Kepala Desa Batukaropa, Kapolsek Rilau Ale, BPD Desa Batukaropa, Tokoh Masyarakat Desa. 

error: Content is protected !!